Monday, February 2, 2015
Thursday, January 15, 2015
MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 47 Tahun 2014 Tentang PENGELOLAAN SAMPAH UNTUK MENCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN
FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor 47 Tahun 2014
Tentang
PENGELOLAAN SAMPAH
UNTUK MENCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN
Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah :
MENIMBANG
: a. bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT
sebagai khalifah di bumi (khalifah fi al-ardl) untuk mengemban amanah
dan bertanggung jawab memakmurkan bumi;
- bahwa permasalahan sampah telah menjadi permasalahan nasional yang berdampak buruk bagi kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan;
- bahwa telah terjadi peningkatan pencemaran lingkungan hidup yang memprihatinkan, karena rendahnya kesadaran masyarakat dan kalangan industri dalam pengelolaan sampah;
- bahwa adanya permintaan fatwa dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada MUI tentang Pengelolaan Sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, c, dan d Komisi Fatwa MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang pengelolaan sampah guna mencegah kerusakan lingkungan.
Saturday, December 27, 2014
Apa itu REDUCE, REUSE, RECYCLE (3R) ?
3R adalah singkatan dari Reduce, Reuse dan Recycle. 3R adalah prinsip utama mengelola sampah mulai dari sumbernya, melalui berbagai langkah yang mampu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Langkah utama adalah pemilahan sejak dari sumber, seperti contoh gambar diatas.
Reduce artinya mengurangi. Kurangilah jumlah sampah dan hematlah pemakaian barang. Misalnya dengan membawa tas belanja saat ke pasar sehingga dapat mengurangi sampah plastik dan mencegah pemakaian styrofoam.
Reuse artinya pakai ulang. Barang yang masih dapat digunakan jangan langsung dibuang, tetapi sebisa mungkin gunakanlah kembali berulang-ulang. Misalnya menulis pada kedua sisi kertas dan menggunakan botol isi ulang.
Recycle artinya daur ulang. Sampah kertas dapat dibuat hasta karya, demikian pula dengan sampah kemasan plastik mie instan, sabun, minyak, dll. Sampah organik dapat dibuat kompos dan digunakan sebagai penyubur tanaman maupun penghijauan.
Saturday, December 6, 2014
Sunday, March 2, 2014
“MITOS” Bank Sampah vs “SISTEM” Bank Sampah
Sebelum “sang primadona” ditemukan dan disambut sorak sorai di atas “panggungnya” seperti saat ini, Ia telah melalui beragam dinamika (sebut saja : proses pencarian bentuk).
Ketika “sistem bank sampah”, sebagai “formula” baru dapat berjalan selaras dengan kebutuhan dan memberi nilai tambah ekonomis bagi masyarakat pelaku bank sampah, budaya “Membuang Sampah Sembarangan” pun sendirinya akan usang oleh jaman. Ia tergantikan oleh jargon “Sampah Jika Diolah, Akan Mendatangkan Berkah”.
Namun demikian, Sistem Bank Sampah masih harus dihadapkan dengan beragam “Mitos” Bank Sampah yang kerap dijumpai di masyarakat. Berikut adalah beberapa "mitos" tentang bank sampah, yang niscaya dapat terpatahkan oleh “Sistem” Bank Sampah.
***
1. Bank Sampah adalah “bangunan” tempat penampungan sampah terpilah.
Hal ini tidak sepenuhnya benar. Ini adalah “Sistem Bank Sampah”, bukan sekedar “Bank Sampah” yang dipahami sebagai bangunan fisik.
Monday, February 24, 2014
HIJAU LESTARI : GELIAT GERAKAN BANK SAMPAH KOTA BANDUNG
Momentum Hari Peduli Sampah Nasional yang
jatuh pada tanggal 21 Februari lalu bagi kalangan pegiat lingkungan hidup,
khususnya di Kota Bandung, menjadi momentum untuk kembali bercermin. Sudah
sejauhmana wujud komitmen bersama masyarakat untuk mengatasi permasalahan
sampah agar tidak lagi berujung pada bencana. Tragedi Leuwi Gajah 21 Februari
2005 masih menyisakan banyak duka yang mendalam di hati warga. Sembilan tahun
sudah berlalu. Waktu yang mestinya cukup untuk melakukan banyak pembenahan.
Meski masih menyisakan banyak persoalan, nampaknya
masyarakat kota Bandung hari ini layak
berbesar hati. Kepedulian komunitas warga Kota Bandung dalam menangani permasalahan
sampah kini kian menggembirakan. Salah satunya lewat gerakan pendirian bank
sampah oleh para ibu rumah tangga yang dimotori oleh LSM Hijau Lestari. Dengan
modal ketekunan dan rasa cinta, terbukti
dalam kurun waktu kurang dari setahun,
LSM Hijau Lestari telah mampu membidani lahirnya 35 Unit Bank Sampah di
Kota Bandung.
Refleksi ini terungkap dalam kegiatan
peringatan Hari Peduli Sampah yang dilakukan LSM Hijau Lestari pada hari Minggu
(23/2) bertempat di Auditorium Monumen Perjuangan jl. Dipati Ukur. Selain diisi
dengan pemutaran Film Trashed, Hijau Lestari juga menggelar Bincang-Bincang
Warga Bandung bertema “Geliat Gerakan Bank Sampah Kota Bandung”.
Bincang-bincang ini menghadirkan narasumber Asep Sudrajat dari BPLH Kota Bandung,
Ahmad Kuncaraningrat dari Komisi C DPRD Kota Bandung / Wakil Ketua Pansus Perda
Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Tak Ramah Lingkungan, juga Elis Solihat
selaku Ketua LSM Hijau Lestari. Peserta yang hadir sebanyak 60 orang, berasal
dari perwakilan 30 kecamatan di Kota Bandung. Bincang-bincang berlangsung
semarak dipandu Kang Gun Gun Saptari Hidayat yang merupakan Ketua Relawan
Program Sejuta Biopori.
Subscribe to:
Posts (Atom)




